Ayo siapa yang masih kurang paham sama Moneter?? berikut info terupdate nya loh yuk kepoinπ
Sumber :
https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/default.aspx
Https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Pages/Tinjauan-Kebijakan-Moneter-Mei-2021.aspx
A.DEFINISI DAN TUJUAN KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan Moneter adalah sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral dalam bentuk pengaturan persediaan uang untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan utama dari kebijakan moneter adalah mencegah terjadinya peningkatan uang beredar secara berlebihan atau sangat kurang.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang sebagaimana diubah melalui UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan Rupiah yang dimaksud mempunyai dua dimensi. Dimensi pertama kestabilan nilai Rupiah adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi. Sementara itu, dimensi kedua terkait dengan kestabilan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain. Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang (free floating). Namun, peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.Secara umum, instrumen yang biasa digunakan oleh bank sentral dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter adalah sebagai berikut :
- Operasi Pasar Terbuka. ...
- Giro Wajib Minimum (GWM) ...
- Fasilitas Diskonto. ...
- Himbauan Moral.
B. BANK INDONESIA (BI) DALAM MENERAPKAN KEBIJAKAN MONETER
Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ketat melalui peningkatan suku bunga yang berdampak pada permintaan agregat sehingga menurunkan tekanan inflasi. Sebaliknya, penurunan suku bunga BI 7DRR akan menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan kredit dari perusahaan dan rumah tangga meningkat.
C. TINJAUAN KEBIJAKAN MONETER MEI 2021
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi. Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan sebagai berikut:
- Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
- Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif;
- Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen-komponen SBDK (cost of fund, overhead cost, dan profit margin) dan masih lambatnya penurunan suku bunga kredit baru (Lampiran);
- Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif, dan model bisnis lain;
- Menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai, berlaku sejak 1 Juli 2021;
- Memperluas pendalaman pasar uang melalui percepatan pendirian Central Counterparty (CCP) dan standardisasi transaksi repo yang dapat dikliringkan melalui CCP;
- Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Mei dan Juni 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Singapura, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, Swedia, Norwegia, dan Perancis. ✓Pertumbuhan ekonomi domestik membaik pada triwulan II 2021 sesuai prakiraan. Pada triwulan I 2021, perbaikan ekonomi kembali terlihat dengan kontraksi yang lebih rendah dari triwulan IV 2020, yaitu dari 2,19% (yoy) menjadi 0,74% (yoy). Perbaikan terutama didorong oleh kinerja ekspor akibat kenaikan permintaan Tiongkok dan AS, realisasi belanja fiskal (belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial), serta investasi nonbangunan. Sementara itu, perbaikan konsumsi rumah tangga masih belum kuat dipengaruhi oleh masih terbatasnya mobilitas masyarakat sejalan dengan pengendalian Covid-19 di sejumlah wilayah. Secara spasial, perbaikan ekonomi terjadi di seluruh wilayah, dengan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) melanjutkan pertumbuhan positif. Pada triwulan II 2021, berbagai indikator dini menunjukkan ekonomi terus membaik, seperti tercermin pada ekspektasi konsumen, penjualan eceran, PMI Manufaktur, serta realisasi ekspor dan impor yang tetap meningkat. Dari sisi permintaan perbaikan ekonomi terutama didorong oleh peningkatan ekspor dan investasi nonbangunan. Dari sisi lapangan usaha (LU), peningkatan terjadi di sejumlah sektor seperti Industri Pengolahan, Perdagangan, dan Konstruksi. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2021 tetap sesuai dengan proyeksi Bank Indonesia pada April 2021, yakni pada kisaran 4,1% - 5,1%. ✓Pertumbuhan ekonomi domestik membaik pada triwulan II 2021 sesuai prakiraan. Pada triwulan I 2021, perbaikan ekonomi kembali terlihat dengan kontraksi yang lebih rendah dari triwulan IV 2020, yaitu dari 2,19% (yoy) menjadi 0,74% (yoy). Perbaikan terutama didorong oleh kinerja ekspor akibat kenaikan permintaan Tiongkok dan AS, realisasi belanja fiskal (belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial), serta investasi nonbangunan. Sementara itu, perbaikan konsumsi rumah tangga masih belum kuat dipengaruhi oleh masih terbatasnya mobilitas masyarakat sejalan dengan pengendalian Covid-19 di sejumlah wilayah. Secara spasial, perbaikan ekonomi terjadi di seluruh wilayah, dengan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) melanjutkan pertumbuhan positif. Pada triwulan II 2021, berbagai indikator dini menunjukkan ekonomi terus membaik, seperti tercermin pada ekspektasi konsumen, penjualan eceran, PMI Manufaktur, serta realisasi ekspor dan impor yang tetap meningkat. Dari sisi permintaan perbaikan ekonomi terutama didorong oleh peningkatan ekspor dan investasi nonbangunan. Dari sisi lapangan usaha (LU), peningkatan terjadi di sejumlah sektor seperti Industri Pengolahan, Perdagangan, dan Konstruksi. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2021 tetap sesuai dengan proyeksi Bank Indonesia pada April 2021, yakni pada kisaran 4,1% - 5,1%.
Sangat membantu sekaliπ
BalasHapusNext your inform
π mantap
BalasHapusTerimah kasih ini sangat membantu menambah pemahaman saya π
BalasHapusππ»
BalasHapusApa yang akan terjadi jika uang yang beredar ke masyarakat kelebihan?.
BalasHapusTerimakasih kk atas pertanyaan nya,
Hapusoke jadi jika uang yang beredar di masyarakat lebih banyak atau tinggi itu akan menyebabkan terjadinya inflasi,Hal ini dikarenakan ketika jumlah uang dimasyarakat meningkat,harga barang akan ikut mengalami kenaikan karena kenaikan daya beli masyarakat sedangkan stok barang statis,maka dari itu harga barang akan ikut naik juga.
π
BalasHapusππ»ππ» sangat membantu
BalasHapusGood
BalasHapusLuar biasa ππ
BalasHapusSemangat mbkπ
BalasHapusMantappπππ
BalasHapusπππ
BalasHapusπππππππππ
BalasHapusππ
BalasHapusππ
BalasHapusSemangatππ
BalasHapusMantapπ
BalasHapusπππππ
BalasHapusπππππ
BalasHapusnext kaka sngat menginspirasi seksli
BalasHapusπ
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusGoodπ
BalasHapusSangat menambah wawasan πππ
BalasHapusSangat bermanfaat ππ
BalasHapusπππ
BalasHapusGoodπ
BalasHapusπππ
BalasHapusππππππ
BalasHapusπππ
BalasHapusπππ
BalasHapusπππ
BalasHapusπππππ
BalasHapusπππππ
BalasHapusππππ
BalasHapus